Beberapa waktu ini, Sumatera dan Kalimantan dilanda kebakaran hutan. Siapa pembakarnya, sampai sekarang belum ada tindakan tegas yang menimbulkan efek jera. Kita semua tahu bahwasannya biasanya yang melakukan pembakaran dalam skala besar adalah perusahaan-perusahaan besar yang ingin mengusahakan hutan dan lahan untuk tujuan pertanian dan perkebunan atau kegiatan yang lain. Mereka tidak mau repot-repot membersihkan lahan dari semak belukar dalam area yang luas. Mereka pikir dengan cara membakar tentu biaya pembersihan akan jauh dapat ditekan dan lebih efisien serta efektif. Tetapi bukan tidak mungkin masyarakat luas melakukan hal yang sama untuk membersihkan ladangnya. Mereka semua tidak sadar dan tidak mau menyadari bahwa dampaknya bisa dirasakan masyarakat luas. Asap menyelimuti beberapa propinsi akhir-akhir ini dan mengganggu aktivitas penduduknya. Kejadian semacam ini sebenarnya sudah terjadi puluhan tahun dan paling masif setelah era reformasi. Mengherankan bahwa sampai sekarang masih saja terjadi hal yang sama (berulang). Sampai dengan hari ini, belum ada keluhan yang mengemuka dari pihak negara tetangga (Malasyia dan Singapura).
Seiring dengan waktu, kebakaran hutan dan polusi asap akan berakhir dengan sendirinya dengan akan datangnya musim hujan di tanah air. Hujan mulai turun di banyak tempat di tanah air yang mengindikasikan bahwa sebentar lagi memasuki musim hujan. Namun seharusnya kita tidak perlu pasrah dengan menunggu musim hujan datang. Sudah selayaknya pemerintah pusat dan daerah menerapkan sangsi yang tegas kepada pembakar semak belukar/ hutan yang menimbulkan polusi udara dalam skala luas. Aturan-aturan teknis dibuat agar bisa diimplementasikan di lapangan. Semoga ke depan masalah kebakaran hutan, asap dan polusi udara dapat segera dituntaskan dan dicari solusi terbaiknya.
Seiring dengan waktu, kebakaran hutan dan polusi asap akan berakhir dengan sendirinya dengan akan datangnya musim hujan di tanah air. Hujan mulai turun di banyak tempat di tanah air yang mengindikasikan bahwa sebentar lagi memasuki musim hujan. Namun seharusnya kita tidak perlu pasrah dengan menunggu musim hujan datang. Sudah selayaknya pemerintah pusat dan daerah menerapkan sangsi yang tegas kepada pembakar semak belukar/ hutan yang menimbulkan polusi udara dalam skala luas. Aturan-aturan teknis dibuat agar bisa diimplementasikan di lapangan. Semoga ke depan masalah kebakaran hutan, asap dan polusi udara dapat segera dituntaskan dan dicari solusi terbaiknya.