Beberapa waktu ini diperkirakan di banyak tempat sudah memasuki musim hujan. Hujan dan musim hujan yang sangat dirindukan masyarakat setelah sekian lama tidak kunjung datang akibat ulah El Nino. Sekarang ketika sudah memasuki hujan ...tentu hal yang harus menjadi perhatian adalah banjir dan tanah longsor. Berita banjir skala besar memang belum banyak diberitakan oleh media massa, namun bukan berarti bahwa peluang kejadian semacam itu tidak akan terjadi. Bisa jadi akan terjadi walau mungkin tidak dalam jangka pendek (beberapa hari ke depan) mengingat belum merupakan puncak musim hujan. Banjir dalam skala kecil memang sudah beberapa kali terjadi karena aliran sungai meluap atau karena saluran drainase tidak mampu menampung air permukaan yang masuk ke dalamnya. Sedangkan longsor sudah di beberapa tempat diberitakan.
(http://lintas24.com/wp-content/uploads/2015/11/zJdgaOC8mU.jpg)
Sudah waktunya bagi pemerintah daerah untuk menegakkan aturan bagi perusak lingkungan. Pembabatan hutan, perubahan tata ruang yang tidak memasukkan aspek pertimbangan lingkungan di dalamnya, dan buang sampah sembarangan sehingga berdampak pada terganggunya aliran drainase dan sungai-sungai merupakan sedikit contoh yang harus ditertibkan dan diterapkan law enforcement yang masif. Apalagi bila dibangun pemukiman oleh para pengembang di area yang jelas-jelas untuk area konservasi alam maka sudah seharusnya pihak pemerintah daerah berani bersikap tegas. Dengan demikian maka bila ada yang mengatakan bahwa banjir dan longsor itu biasa, itu adalah pernyataan dari orang yang tidak peduli pada lingkungan. Sudah seharusnya bila pernyataannya dibalik menjadi TIDAK banjir dan longsor itu hal yang biasa. Bila terjadi banjir dan longsor maka itu kejadian LUAR BIASA.