Sunday, September 22, 2019

Semoga segera memasuki musim hujan

Untuk daerah yang selama beberapa waktu ini terkena  asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maka curah hujan merupakan dambaan bagi setiap orang. Sebenarnya memang ada yang sudah mengalami hujan namun bukan berarti bahwa musim hujan telah datang. Awal musim hujan baru terjadi bila curah hujan melebihi 50 mm yang kemudian diikuti dengan dua dasa harian berikutnya juga masing-masing lebih dari 50 mm. Namun untuk awan-awan yang berpotensi menghasilkan hujan dibutuhkan kelembapan relatif yang cukup yang bisa menghasilkan hujan. Kelembapan relatif 75-85% menjamin teraktifasinya tetes-tetes awan menjadi tetes hujan. Dengan demikian maka hujan buatan dengan menaburkan garam dapur atau urea yang notabene merupakan salah satu upaya bentuk modifikasi cuaca patut untuk dicoba untuk meningkatkan jumlah tetes awan dan tetes hujan yang ada di atmosfer. Beberapa waktu ini ada wacana tentang penggunaan kapur tohor untuk mengatasi asap dari kebakaran hutan. Ini juga merupakan salah satu bentuk modifikasi cuaca untuk mengikat partikel asap agar berukuran lebih besar sehingga bisa dijatuhkan sebagai partikel "hujan". Kapur tohor juga mempunyai sifat menyerap air di sekitarnya (higroskopis). Mengingat awan potensial  yang ada tidak berjumlah cukup karena radiasi matahari tidak sampai ke permukaan bumi sehingga tidak bisa menguapkan air dari permukaan air, tanah dan tanaman (menghambat evaporasi dan transpirasi, evapotranspirasi) maka ini menghambat pada proses keberhasilan pembentukan "hujan buatan". Asap yang tebal inilah yang menghalangi proses penyinaran matahari langsung sampai permukaan bumi. Selain daripada itu, angin lemah yang berasal dari benua Australia tidak banyak membawa uap air selama perjalanannya menuju wilayah karhutla. Mengingat gerak semu matahari yang bergeser menuju ekuator maka dapat dipastikan bahwa perawanan juga bergeser mengikuti gerak semu matahari ini. Meskipun demikian, apakah perawanan ini membawa cukup uap air yang berpotensi timbulnya awan konvergensi dan awan konvektif di tempat-tempat karhutla, masih harus dipantau lebih lanjut.  Pergeseran angin makin menjadi angin timur laut di belahan bumi utara merupakan awal yang cocok untuk melakukan hujan buatan. Semoga dalam waktu dekat ini merupakan waktu yang cocok untuk melakukan hujan buatan, bilamana kapur tohor tersebut tidak mampu untuk turun menjadi "hujan". Semoga kapur tohor yang jatuh yang bereaksi dengan uap air dan asap tidak menimbulkan masalah baru bagi kesehatan makhluk hidup. Semakin banyak uap air yang terserap oleh kapur tohor maka peluang terjadinya hujan buatan makin besar. Langit yang tertutup warna merah di propinsi Jambi kemarin merupakan fenomena optik biasa mengingat ukuran partikel yang ada di atmosfer meningkat dengan meningkatnya kepekatan asap karhutla. Entah karena pengaruh penaburan kapur tohor atau karena angin lemah akibat gaya gradien tekanan yang ada tidak cukup kuat, perlu dilihat di lapangan.

Monday, September 2, 2019

Lagu WAJIB NASIONAL


Sudah lama banyak di antara kita semua yang tidak mendengar lagu wajib nasional, padahal banyak. Yang sering disampaikan dalam upacara-upacara bendera tiap hari senin adalah lagu Indonesia Raya saja, lagu-lagu wajib lainnya jarang bahkan mungkin tidak diperdengarkan dalam upacara tersebut. Akibatnya kita sering lupa bahwa kita mempunyai banyak lagu wajib yang mengikat kita sebagai bangsa yang bertanah air dan berbahasa INDONESIA. Dalam acara kenegaraanpun, yang paling nyaring terdengar adalah lagu Indonesia Raya. Lagu lain semacam Maju Tak Gentar, Bagimu Negeri, Indonesia Pusaka, Rayuan Pulau Kelapa, Garuda Pancasila, Bangun Pemudi Pemuda, dll jarang terdengar. Dalam acara tujuhbelas Agustus-an kemarin lagu-lagu ini juga jarang diperdengarkan di pelosok negeri. Ada baiknya bila lagu-lagu wajib nasional diperkenalkan lagi sejak dini dan ada perlombaan menyanyikan lagu-lagu tersebut. Barangkali ada bagusnya juga para wakil rakyat diuji pengetahuannya tentang lagu wajib nasional. Pengetahuan dan penghayatan yang baik tentang lagu wajib nasional akan makin membangkitkan kita untuk mencintai tanah air, bangsa dan Bahasa kita yang demikian indah dan menakjubkan. Alangkah hebatnya bila Bahasa Indonesia-pun menjadi Bahasa internasional yang digunakan dalam forum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengingat jumlah penduduk kita adalah ke-5 terbesar di dunia. Tugas dan langkah besar bila hal ini bisa terwujud, selain bahwa kita akan menjadi macan dunia, negara adidaya maju dunia. Semua potensi bangsa baik sumber daya alamnya yang demikian luar biasa dan sumber daya manusia yang makin terbuka alam pikirannya dengan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi akan dapat mempercepat terwujudnya hal tersebut. Bagaikan zamrud khatulistiwa yang demikian berkilau. Pembukaan UUD 1945 yang demikian indah dan menakjubkan sangat mencerminkan bagaimana founding fathers & mothers dan seluruh generasi setelahnya untuk mewujudkannya.  Sejarah bangsa ini yang demikian bergonta ganti antara cemerlang dan kelam yang kemudian bangkit makin cemerlang semoga tidak dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab yang membentur-benturkan dengan menggunakan issue-issue SARA (suku, agama, ras dan antar golongan).
Apakah diperkenankan lagu wajib diperbarui dengan aspek kekinian sehingga lebih meresap dalam hati sanubari penyanyi dan pendengarnya, saya pikir mungkin bisa/boleh. CMIIW.  Yang jelas bahwa lagu tersebut harus bisa menggugah semangat kebangsaan kita sebagai bertanah air yang satu, berbangsa yang satu, dan berbahasa yang satu …       INDONESIA. Bukankah hal tersebut demikian indahnya?? Selama masih mengalir dalam darahnya semangat nasionalisme, saya yakin tidak akan mudah negeri kita NKRI tercinta ini digoyang dengan issue-issue SARA.  Perbedaan-perbedaan dalam hal SARA tetap harus terikat dalam semangat kebangsaan dan nasionalisme Indonesia yang tetap kita pertahankan namun TIDAK dibentur-benturkan. Bagaimanapun dan siapapun pemerintahnya, sebisa mungkin tetap mengakomodasi kebhinekaan tersebut. Jangan sampai era keterbukaan menyebabkan kita terpecah belah namun justru kita harus makin kompak dalam menumbuhkembangkan negeri kita tercinta ini menjadi negara yang maju, berkeadilan sosial, makmur, dan sejahtera.
Percepatan-percepatan di sana sini dalam proses pembangunan harus diperbaiki dan juga berorientasi pada hasil yang baik. Namun percepatan-percepatan yang dilakukan jangan sampai grusa grusu/kebat kliwat (tergesa-gesa sehingga ceroboh). Umpan balik dari hasil dan kebijakan yang dibuat digunakan untuk memperbaiki input dan proses serta hasil dan kebijakan pembangunan. Kebijakan-kebijakan yang menghambat dalam berkreasi dan berinovasi diperbaiki sebaik mungkin. Semua potensi bangsa harus diberdayakan dengan bertumpukan pada sumber daya yang unggul dan tampil prima. Sarana dan prasarana dasar baik infrastruktur dan suprastruktur seperti psikologi, kesehatan, pendidikan, hankam, sandang, pangan, papan, manajemen, informasi sehingga masyarakat bisa beraktualisasi diri secara bijak harus dikelola sedemikian hingga negara kita menjadi yang kita rakyat Indonesia inginkan bersama. Puncak itu semua adalah spiritualitas yang berwujud keikhlasan bahwa negara kita masih semacam ini saat ini. Ikhlas memberi dan menerima sesuai kewajiban dan haknya sebagai WNI yang demikian majemuk. Tidak mudah untuk sampai pada tahap ikhlas meskipun dengan mudah kita bisa ucapkan setiap saat. Semuanya butuh waktu dan proses. Bersyukurlah bahwa arah pembangunan yang makin membaik dari waktu ke waktu bisa kita wujudkan secara bertahap. Sudah waktunya haluan negara kita samakan persepsinya agar negeri kita tidak mudah berubah arahnya karena pergantian kepemimpinan daerah dan nasional serta legislatif dan yudikatifnya. Beri kesempatan yang sedang mendapatkan amanah mengemban tugas negara untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional kecuali yang bermasalah hukum. Salam INDONESIA MAJU DAN BERKEADILAN SOSIAL!!!