Itulah setidaknya wacana yang disampaikan pemerintah mengatasi berbagai macam persoalan pelik yang mengancam Jakarta sebagai ibukota. Persoalan kemacetan lalu lintas yang menjadi-jadi, seperti diungkap Hatta Radjasa, menko perekonomian, menyebabkan kerugian 5 trilyun rupiah (tidak diungkap jangka waktunya, apakah sehari, seminggu, sebulan, setahun atau yang lain). Jika ini terjadi terus menerus maka dalam beberapa tahun ke depan sudah dapat dipastikan bahwa kalau seseorang keluar rumah menggunakan kendaraan, maka akan jalan di tempat dan tak mampu bergerak ke mana-mana. Belum lagi masalah-masalah lain seperti banjir yang pasti terjadi setiap musim hujan dan intrusi air laut yang makin jauh menjorok ke daratan Jakarta. Akibat air tanah yang selalu diambil secara besar-besaran maka air laut merembes makin ke selatan. Belum lagi jika permukaan air laut naik akibat pemanasan global, tentu akan makin banyak daratan Jakarta yang hilang, tertutup air laut.
Ibukota negara memang harus dipindahkan! Wacana ini sebenarnya sudah dibangun Soekarno dan Soeharto, presiden pertama dan kedua RI. Soekarno mewacanakan karena saat masa perjuangan sedangkan Soeharto melihat bahwa perkembangan ibu kota negara yang pesat tidak mungkin didukung oleh Jakarta (CMIIW). Kalau Soekarno melihat Palangkaraya di Kalimantan sebagai tempat yang cocok maka Soeharto merencanakan Jonggol, Bogor, Jawa Barat yang tidak jauh dari Jakarta sebagai lokasi yang cocok. Namun sayang sejak era reformasi, rencana ini berantakan. Bukit Jonggol Asri sebagai penanggungjawab pembangunan Jonggol bangkrut akibat resesi ekonomi menjelang reformasi 1998, seiring dengan tumbangnya rejim Soeharto.
Kini wacana pemindahan ibukota negara tersebut muncul kembali. Sayang memang seandainya rencana semula tersebut tidak diteruskan; kalau diteruskan mungkin kita tidak perlu mulai dari nol lagi. Kita ini memang selalu menganggap untuk membentuk bangunan baru, maka bangunan lama harus diruntuhkan sama sekali, semua yang lama selalu dipandang jelek dan salah semua. Padahal saya pikir, jika ada bagian dari bangunan lama yang sudah baik ya sebaiknya dilanjutkan saja pembangunannya.
Kalau dipindahkan ke Palangkaraya, maka akan makin luas kawasan hutan yang dibabat akibat pengembangan kota dan sarana pendukungnya. Oleh karena itu cara yang paling tepat untuk itu adalah dengan melanjutkan rencana semula. Rencana-rencana yang pada rejim terdahulu sudah baik, dilanjutkan saja. Pelaksanaannya saja yang perlu dimonitor dan dikawal oleh semua lapisan masyarakat dan melibatkan masyarakat secara luas agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia sehingga sila ke-5 Pancasila yakni "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia" bisa segera terwujud! Aamiin.
Ibukota negara memang harus dipindahkan! Wacana ini sebenarnya sudah dibangun Soekarno dan Soeharto, presiden pertama dan kedua RI. Soekarno mewacanakan karena saat masa perjuangan sedangkan Soeharto melihat bahwa perkembangan ibu kota negara yang pesat tidak mungkin didukung oleh Jakarta (CMIIW). Kalau Soekarno melihat Palangkaraya di Kalimantan sebagai tempat yang cocok maka Soeharto merencanakan Jonggol, Bogor, Jawa Barat yang tidak jauh dari Jakarta sebagai lokasi yang cocok. Namun sayang sejak era reformasi, rencana ini berantakan. Bukit Jonggol Asri sebagai penanggungjawab pembangunan Jonggol bangkrut akibat resesi ekonomi menjelang reformasi 1998, seiring dengan tumbangnya rejim Soeharto.
Kini wacana pemindahan ibukota negara tersebut muncul kembali. Sayang memang seandainya rencana semula tersebut tidak diteruskan; kalau diteruskan mungkin kita tidak perlu mulai dari nol lagi. Kita ini memang selalu menganggap untuk membentuk bangunan baru, maka bangunan lama harus diruntuhkan sama sekali, semua yang lama selalu dipandang jelek dan salah semua. Padahal saya pikir, jika ada bagian dari bangunan lama yang sudah baik ya sebaiknya dilanjutkan saja pembangunannya.
Kalau dipindahkan ke Palangkaraya, maka akan makin luas kawasan hutan yang dibabat akibat pengembangan kota dan sarana pendukungnya. Oleh karena itu cara yang paling tepat untuk itu adalah dengan melanjutkan rencana semula. Rencana-rencana yang pada rejim terdahulu sudah baik, dilanjutkan saja. Pelaksanaannya saja yang perlu dimonitor dan dikawal oleh semua lapisan masyarakat dan melibatkan masyarakat secara luas agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia sehingga sila ke-5 Pancasila yakni "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia" bisa segera terwujud! Aamiin.